dc.description.abstract | Puji syukur dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang karena kasih karunia Nya jualah maka buku “Pengantar Ilmu Hukum Indonesia” ini bisa kami sempurnakan untuk menjadi bahan acuan bagi mahasiswa baru di Fakultas Hukum.
Semula buku “Pengantar Ilmu Hukum Indonesia” merupakan
buku ajar untuk mahasiswa semester I di Fakultas Hukum tempat penulis mengabdikan diri sebagai dosen. Oleh karena perkembangan yang terjadi terutama setelah Amandemen UUD 1945, penulis melakukan perbaikan secara siginifikan terutama dengan membuat catatan kaki yang menjadi sumber rujukan penulis.
Pengantar Hukum Indonesia merupakan materi dasar bagi
mahasiswa baru (Fakultas Hukum), seiring mereka juga mempelajari Pengantar Hukum (PIH). Pengantar Ilmu Hukum Indonesia, adalah suatu ilmu pengetahuan hukum yang mengatarkan mahasiswa Fakultas Hukum untuk mengetahui hukum yang saat ini sedang berlaku di Indonesia. Pengantar Hukum Indonesia adalah juga sebagai ilmu dasar bagi mahasiswa hukum untuk mempelajari hukum-hukum yang berlaku pada semester berikutnya.
Di dalam buku Pengantar Hukum Indonesia, dibahas hal-hal
pokok dari hukum yang sedang berlaku di Indonesia :
1. Pengertian tata hukum Indonesia, lahirnya tata hukum Indonesia,
perbedaan PIH dan PIHI, asas asas dalam pengantar ilmu hukum
Indonesia.
2. Sejarah Tata Hukum Indonesia
3. Sumber-Sumber Hukum di Indonesia
4. Hukum Tata Negara
5. Hukum Administrasi Negara
6. Hukum Perdata
7. Hukum Dagang
8. Hukum Acara Perdata
9. Hukum Pidana
10. Hukum Acara Pidana
11. Hukum Adat
12. Hukum Pajak
13. Hukum Agraria
14. Hukum Internasional dan Hukum Perdata Internasional
Buku ini tentu saja tidak sesempurna yang dimaksudkan, untuk
itu kritik yang membagun sangat kami harapkan dari para pihak, sehingga dapat kami sempurnakan pada edisi berikutnya. Semoga bermanfaat bagi semua pihak. | en_US |