dc.description.abstract | Penelitian ini dilatar belakangi oleh kesulitan siswa dalam memahami materi Norma dan Keadilan dimana 70% hasil belajar siswa pada materi Norma dan Keadilan belum mencapai nilai KKM. Selain itu, metode pembelajaran yang dilakukan guru didominasi dengan metode ceramah sehingga siswa cenderung pasif di dalam kelas. Dari latar belakang yang telah diuraikan, diperlukan tindakan untuk membenahi proses pembelajaran yang lebih baik dengan mengaplikasikan model pembelajaran inovatif yaitu model pembelajaran POGIL. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Model Pembelajaran POGIL (Process Oriented Guided Inquiry Learning) Terhadap Hasil Belajar Siswa Pada Materi Norma dan Keadilan Kelas VII SMP Madya Utama Medan T.P 2023/2024. Penelitian ini menggunakan eksperimen dengan desain Pretest and Posttest. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik Purposive Sampling. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh kelas VII SMP M Madya Utama Medan. Sampel pada penelitian ini terdiri dari 2 kelas, yakni kelas VII A (Kelas Eksperimen) dengan model pembelajaran POGIL dan VII B (Kelas Kontrol) dengan model pembelajaran konvensional. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan tes yang terdiri dari 20 soal pilihan ganda. Hasil penelitian dalam penelitian didapatkan data rata-rata pretest dan posttest hasil belajar pada kelas eksperimen yaitu 80,5 dengan standar deviasi 9,44 dan kelas kontrol 63,75 dengan standar deviasi 11,68. Hasil yang diperoleh melalui uji-t satu pihak untuk data posttest pada kelas eksperimen dan kelas kontrol untuk α=0,05 diperoleh nilai t hitung = 5,007 dan t tabel=2,024. Dalam hal ini Ha diterima dan Ho ditolak. Berdasarkan hasil yang sudah di dapatkan maka disimpulkan terdapat pengaruh model pembelajaran problem based learning dalam meningkatkan kepedulian sosial siswa kelas VII SMP Madya Utama Medan. Dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran pembelajaran POGIL memiliki pengaruh terhadap hasil belajar siswa pada materi Norma dan Keadilan di kelas VII Madya Utama Medan T.P 2023/2024. | en_US |