TATA CARA PERHITUNGAN DAN PELAPORAN SPT 1771 TERHADAP BADAN USAHA DI KANTOR KONSULTAN PAJAK THE BEST
dc.contributor.author | SITORUS, DEDE PETER ALBRIANO | |
dc.date.accessioned | 2024-10-01T08:11:00Z | |
dc.date.available | 2024-10-01T08:11:00Z | |
dc.date.issued | 2024-10-01 | |
dc.identifier.uri | https://repository.uhn.ac.id/handle/123456789/11028 | |
dc.description.abstract | Tugas akhir ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan dan pelaporan SPT 1771 terhadap badan usaha di Kantor Konsultan Pajak The Best. Saat ini pajak penghasilan badan merupakan komponen penting dalam pendapatan pemerintah dan selaku badan usaha wajib hukumnya untuk memastiakn ketaatan perpajakannya terpenuhi sesuai dengan peraturan perpajakan yang ada. Penelitian ini menggunakan metode observasi dan metode literatur. Metode observasi lapangan yaitu dengan melakukan pengamatan secara langsung di kantor konsultan pajak. Sedangkan metode literatur adalah mencari teori-teori atau sumber baik dari buku, UU, media teknologi informasi dan yang lainnya. Dalam tugas akhir ini juga diusulkan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi kepatuhan pajak terhadap badan usaha.Penelitian ini diharapkan memberi wawasan yang baik mengenai perhitungan dan pelaporan SPT 1771. | en_US |
dc.subject | Perhitungan, | en_US |
dc.subject | Pelaporan, | en_US |
dc.subject | badan usaha | en_US |
dc.title | TATA CARA PERHITUNGAN DAN PELAPORAN SPT 1771 TERHADAP BADAN USAHA DI KANTOR KONSULTAN PAJAK THE BEST | en_US |